Agar hubungan antara manusia di
dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, maka
diciptakanlah norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.
Terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, namun ada juga yang kuat
mengikatnya. Di dalam masyarakat dikenal ada empat tingkatan norma yaitu
sebagai berikut:
a. Cara (Usage)
Cara lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi hanya sekedar celaan. Contoh tindakan yang melanggar norma ini antara lain, cara seseorang membuang sampah, jika ada seorang membuang sampah sembarangan cenderung mendapat celaan karena melakukan tindakan yang tidak sesuai pada tempatnya. Contoh lain cara berpakaian, apabila seseorang berpakaian yang kurang pantas hanya ditegur saja.
b. Kebiasaan (Folksway)
Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat kepada yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan sebagainya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.
c. Tata Kelakuan (Mores)
Kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Contoh: Jika seorang peserta didik melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
d. Adat Istiadat (Customs)
Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing. Norma-norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat. Agar lebih jelas, perhatikan tabel perbedaan antara norma-norma di bawah ini!
|
No |
Nama Norma |
Pengertian |
|
1 |
Cara (Usage) |
Norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan
terhadap pelanggarnya |
|
2 |
Kebiasaan (Folksway) |
Norma yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang
dalam bentuk yang sama |
|
3 |
Tata
Kelakuan (Mores) |
Kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai perilaku, tetapi diterima
sebagai norma-norma pengatur |
|
4 |
Adat
Istiadat (Customns) |
Tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki
kekuatan mengikat yang lebih. Jika dilanggar, sanksi. keras akan didapatkan dari
masyarakat. |
Lembaga sosial umumnya lahir
berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai sosial,
masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut norma sosial yang membatasi
perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu
sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Lembaga sosial terbentuk
dari nilai, norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur budaya lainnya yang
hidup di masyarakat.
Setiap masyarakat akan menjunjung
tinggi nilai dan norma yang berlaku telah disepakati bersama. Nilai dan norma
menjadi suatu hal yang melekat di dalam masyarakat secara turun temurun, serta
dianggap sebagai kebaikan dan kebenaran itu sendiri. Apakah yang dimaksud
dengan nilai ? Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan buruk dalam
masyarakat. Nilai dibangun oleh masyarakat, oleh karena itu sifatnya konstekstual
sesuai dengan masyarakatnya. Contohnya, orang yang menolong orang lain adalah
perbuatan bernilai baik dan orang yang mencuri adalah perbuatan bernilai buruk.
Nilai dan norma yang baru setelah
dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Proses tersebut akan berlanjut ke nilai dan norma sosial dan diserap oleh
masyarakat mendarah daging. Setelah itu, lama kelamaan semua norma yang
terdapat di dalam masyarakat yang berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu
kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat akan berkembang menjadi suatu
lembaga sosial.
Dengan demikian, manusia sebagai
makhluk sosial adalah individu saling berinteraksi untuk memenuhi Kebutuhannya.
Oleh karena itu, diperlukan sesuatu yang dapat mengatur perilaku manusia dan
memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat. Sesuatu yang dapat mengatur perilaku
tersebut ialah lembaga sosial.
Komentar
Posting Komentar