Materi PKn kelas VII BAB III PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1944
Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hakikat Konstitusi dan Undang-Undang Dasar
Undang-undang dasar dan konstitusi memiliki hubungan yang paling terkait. Kata konstitusi dalam bahasa inggris adalah constitution, bahasa Belanda constitutie, bahasa jerman constitution atau verfassung, dan bahasa latin constitution atau constituere. Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Tujuan konstitusi adalah memberikan pengawasan terhadap kekuasaan politik. Selain itu, memberikan batasan bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Konstitusi dalam arti luas terdiri dari konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis dapat berupa hukum dasar tertulis, yaitu undang-undang dasar. Adapun konstitusi yang tidak tertulis berupa konvensi (kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara). Salah satu contoh konvensi adalah MPR mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa undang-undang dasar termasuk bagian dari konstitusi.
Sementara, dalam arti sempit konstitusi adalah hukum dasar tertulis, yaitu undang-undang dasar. Undang-undang dasar antara lain memberikan kita panduan tentang bagaimana pemerintahan akan dibentuk, para pemimpin dipilih, kedudukan lembaga-lembaga negara, dan hak asasi dan kewajiban negara. Undang-undang dasar menjadi pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam sistem hukum nasional, peraturan-peraturan di bawah undang-undang dasar.
Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi Indonesia memiliki undang-undang dasar yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia adalah undang-undang yang ditetapkan PPKI pada 18 Agustus 1945. Undang-undang dasar tersebut bernama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 atau biasa disingkat UUD 1945. Dengan demikian, kedaulatan rakyat dipahami dan dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 yang menjadi pedoman dan norma hukum di bawahnya.
Perumusan Undang-Undang Dasar 1945
- Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
- Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan,
- Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik,
- Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih, dan
- Bahasa nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar