MATERI IPS KELAS VII

C. Lembaga Sosial

1. Pengertian Lembaga Sosial

Apabila kamu perhatikan kegiatan yang dilakukan manusia yang ada di sekitar tempat kamu tinggal dari pagi sampai sore hari, mereka sibuk bekerja, berdagang, ke sekolah, ke sawah, atau ke laut. Kesibukan itu tentu saja mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Tahukah kamu apa tujuannya? Tentu jawabannya tergantung dari masing-masing orang, tetapi pada dasarnya mereka semua ingin memenuhi kebutuhan hidupnya.

Manusia dikenal sebagai makhluk ekononi (homo economicus) kerena manusia selalu ingin memenuhi kebutuhan, tentu saja dengan cara yang rasional sehingga dapat mencapai kesejahteraannya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia mempunyai banyak kebutuhan, baik dilihat dari ragam maupun  jumlahnya. Kebutuhan tersebut senantiasa ada setiap hari. Misalnya, kebutuhan manusia keturunan sehingga perlu adanya suatu keluarga, kebutuhan akan pendidikan sehingga perlu adanya sekolah, kebutuhan akan makan sehingga perlu adanya pasar untuk mendapatkan makanan, dan sebagainya.

Akan tetapi manusia tidak mampu melakukan aktivitasnya sendiri dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu manusia harus melakukan interaksi dengan orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok. Setiap masyarakat mempunyai kebutuhan yang apabila dikelompokkan, terhimpun menjadi lembaga-lembaga sosial. Perilaku masyarakat tersebut dapat dilihat dalam kelembagaan sosial. 

Selanjutnya mari kita bahas mengenai lembaga sosial. Dalam pengertian sosiologis, lembaga dapat digambarkan sebagai suatu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat. Lembaga sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat. Dapat juga dikatakan bahwa lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dalam masyarakat.

Terbentuknya lembaga sosial berawal dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu sebagai makhluk sosial, tidak mampu untuk hidup sendiri, mereka saling membutuhkan, sehingga timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Pada dasarnya manusia tidak mampu hidup sendiri.

Dalam mewujudkan suatu tujuan manusia selalu membutuhkan orang lain, manusia membutuhkan komunikasi dengan manusia lain. Sebagai contoh mari kita perhatikan bersama sejak lahir seorang bayi sampai bisa berbicara, bisa memakai pakaian, dan berbagai kemampuan lainnya itu membutuhkan bantuan dari orang-orang yang ada di sekitarnya melalui interaksi sosial.

Oleh karena itu manusia disebut sebagai makhluk sosial. Manusia memiliki naluri dasar untuk selalu berinteraksi, dan untuk memenuhi kebutuhan dasar maka diperlukan norma yang fungsinya mengatur manusia sehari-hari. Supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat bisa terjalin sebagaimana yang diharapkan, maka dirumuskanlah norma-norma masyarakat. Norma merupakan aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku. Norma memberi tahu kalau perilaku kita itu benar atau salah.

Pada awalnya norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja berdasarkan kebutuhan manusia. Namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya dalam bidang ekonomi, dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan, namun lama-kelamaan terjadi perubahan kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, apakah itu dari pembeli atau penjual. Contoh lain dalam bidang ekonomi, dari sistem barter menjadi menggunakan alat tukar berupa uang. Contoh yang lainnya aturan-aturan di sekolah (tata tertib) yang harus ditaati seluruh peserta didik, peserta didik harus menggunakan pakaian seragam, datang ke sekolah tidak terlambat, harus mengikuti upacara, mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru dengan tepat waktu. Semua itu agar kegiatan di sekolah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Berbagai kebutuhan hidup manusia melahirkan beraneka ragam lembaga guna memenuhi kebutuhannya itu. Misalnya kebutuhan manusia akan mata pencaharian melahirkan lembaga-lembaga sosial seperti industri, perdagangan, koperasi, pertanian, dan lain-lain. Dalam hidup bermasyarakat manusia membutuhkan seperangkat aturan-aturan atau norma untuk mengatur hubungan antar manusia. Norma-norma itu dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya agar terlaksana sebagaimana yang mereka harapkan.

Keberadaan lembaga sosial selalu melekat pada setiap masyarakat. Hal ini disebabkan karena setiap masyarakat pasti memiliki kebutuhan-kebutuhan pokok supaya keteraturan hidup bersama dapat terwujud, maka dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai pedoman bertingkah laku. Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Tidak semua norma atau aturan-aturan yang ada di masyarakat disebut lembaga sosial, karena untuk menjadi sebuah lembaga kemasyarakatan, sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut :

a. Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut.

b. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial.

c. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.


Komentar