Materi PKn kelas VII BAB III PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Penjelasan umum Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan "Undang-Undang Dasar suatu negara ialah hanya sebagian dari hukum dasar negara itu". UUD 1945 memiliki kedudukan paling tinggi dan fundamental. Hal ini karena merupakan sumber legitimasi atau landasan bentuk-bentuk peraturan perundangan-undangan di bawahnya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat pola kehidupan bernegara di Indonesia. Dengan demikian, semua peraturan perundangan-undangan di Indonesia harus berpedoman dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Sebagai warga negara Indonesia, kepatuhan kepada UUD 1945 harus dipupuk dan dikembangkan sehingga tercipta ketertiban, keteraturan, dan kesejahteraan. Apabila kehidupan bernegara sudah menyimpang dari UUD 1945, akan terjadi ketidakharmonisan. Bahkan, mungkin dapat menyebabkan bubarnya Negara Republik Indonesia. Untuk itu, kita harus berkomitmen melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat pokok-pokok pikiran yang meliputi suasana kebatinan negara Indonesia. Hal ini termuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun II Nomor 7. Berikut pokok-pokok pikiran tersebut.
Pokok pikiran pertama
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas asas persatuan. Pembukaan ini, menghendaki persatuan bagi segenap bangsa Indonesia seluruhnya.
Pokok pikiran kedua
Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pokok pikiran ketiga
Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang berbentuk UUD harus berdasar atas permusyawaratan rakyat dan perwakilan.
Pokok pikiran keempat
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Arti penting UUD 1945 dapat dilihat dari Pembukaaan UUD 1945 terdiri yang memuat beberapa pokok kaidah negara yang fundamental, yaitu sebagai berikut.
- Alinea pertama
Menjelaskan arti penting suatu kemerdekaan. Setiap manusia memiliki hak kodrati untuk merdeka dan harus diperjuangkan. Selain itu, dalam alenia ini, ditegaskan sikap menolak penjajahan karena bertentangan dengan hak untuk merdeka.
- Alinea kedua
Menjelaskan arti penting cita-cita bangsa Indonesia bahwa persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran adalah hal lain yang perlu diwujudkan. Selain itu, dijelaskan bahwa kemerdekaan bukanlah merupakan tujuan akhir bangsa Indonesia. Kemerdekaan adalah jembatan menuju terciptanya keadilan dan kemakmuran masyarakat.
- Alinea ketiga
Menjelaskan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kemerdekaan yang dicapai bangsa Indonesia dapat diraih tidak semata-mata hasil perjuangan bangsa, tetapi juga merupakan berkat rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
- Alinea keempat
Negara Indonesia yang merdeka harus dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Negara Indonesia harus berdasarkan pada UUD dan hukum. Selain itu, negara Indonesia mempunyai Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Pancasila terdiri dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedudukan UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 memiliki kedudukan sebagai berikut.
1) UUD bersifat mengikat terhadap pemerintah, setiap lembaga negara, masyarakat, san setiap warga negara Indonesia.
2) Berisi norma-norma sebagai sebuah dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara yang harus dilaksanakan dan ditaati.
3) UUD merupakan sumber hukum tertulis (tertinggi). Setiap produk hukum (seperti UU, PP, perpres, perda) dan setiap kebijakan pemerintah berlandaskan UUD 1945.
4) Sebagai alat kontrol, yaitu mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Hubungan antara Pembukaaan UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945
Pembukaan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang terpisahkan dengan proklamasi 17 Agustus 1945. Hubungan antara keduanya dapat kita lihat dari penjelasan sebagai berikut :
1) Pernyataan mengenai proklamasi kemerdekaan ditetapkan pada alinea ketiga Pembukaan UUD 1945. Hal ini menunjukkan bahwa antara pernyataan proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.
2) Pembukaaan UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan ditetapkannya UUD, presiden, dan wakil presiden. Hal ini merupakan realisasi tindak lanjut dari proklamasi.
3) Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan yang lebih terperinci dari cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan. Cita-cita luhur tersebut berbentuk negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan asas kerohanian Pancasila.
Hubungan antara proklamasi dan pembukaan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Hal-hal yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 merupakan amanat dari seluruh rakyat Indonesia saat mendirikan negara dan untuk mewujudkan tujuan bersama. Oleh karena itu, merupakan suatu tanggung jawab moral bagi seluruh bangsa untuk memelihara dan merealisasikan proklamasi.
Komentar
Posting Komentar